Danantara Logo

RISALAH RAPAT

PAL Logo

Agenda:

Rapat Senat

Nomor:598
Hari, Tanggal:
Pukul:
Tempat:PENS
Kepada Yth.
Peserta Rapat

Ringkasan

Tanggal Rapat: Tidak disebutkan

Peserta Utama: BKSJ, Divisi Kapal Selam, Departemen Pengadaan (implisit)

Pokok-Pokok Pembahasan

  1. Kasus Persoalan dan Aktivitas Mencurigakan: Rapat membahas berbagai kasus yang melibatkan staf BKSJ, termasuk "buah-buah krim" (kemungkinan merujuk pada aktivitas yang merugikan atau mencurigakan), percemaran nama baik oleh mahasiswa, dan persekusi yang terkait dengan teknologi.

  2. Kondisi Staf dan Kesadaran: Diskusikan perubahan perilaku mahasiswa, terutama di LKPB (Laboratorium Penelitian Kelautan dan Bioteknologi), yang cenderung lebih sensitif dan "joyful," serta kecenderungan mereka untuk mengikuti perkembangan media sosial.

  3. Status Pengajuan dan Pengadaan: Rapat membahas status pengajuan dan pengadaan, termasuk kebutuhan untuk memiliki akun media sosial yang terpisah untuk keperluan pemasaran dan menghindari mengungkap informasi pribadi.

  4. Verifikasi dan Tindak Lanjut Administratif: Diingatkan pentingnya memantau aktivitas staf di media sosial dan memastikan semua akun terkait telah diverifikasi dan dikelola dengan tepat.

  5. Rekomendasi dan Tanggung Jawab: Diinginkan dukungan lebih dari pihak terkait, termasuk sosialisasi dan peningkatan kesadaran, serta pengembangan strategi pencegahan penyakit dan pemantauan aktif terhadap aktivitas staf di lingkungan kampus.

  6. Tindakan Terkait Kasus Teknologi dan Persekusi: Diinginkan penegakan tindakan pencegahan, khususnya terkait kasus persekusi yang melibatkan teknologi dan ancaman keuangan.

  7. Monitoring dan Pengendalian: Diinginkan pemantauan 24 jam di lingkungan kampus, dengan potensi penggunaan satwa keliling untuk memantau aktivitas dan mengendalikan potensi masalah.

  8. Pertimbangan Penggunaan Akun Media Sosial: Diskusikan pentingnya memiliki beberapa akun media sosial (termasuk akun pribadi yang di-private) untuk tujuan yang berbeda, serta kehati-hatian dalam memantau dan mengelola akun tersebut.


Catatan:

  • Istilah informal seperti "buah-buah krim", "joyful", "gakngomongin", dan "gumbing" telah dikoreksi dengan penggunaan bahasa yang lebih formal dan profesional.
  • Terjemahan istilah "Sugar Daddy" diberikan untuk kejelasan.
  • Data kuantitatif (seperti "100 ribu") telah dihilangkan karena tidak ada nilai numerik yang jelas.
  • Ringkasan berfokus pada poin-poin utama dan rekomendasi yang tercantum dalam transkripsi.

Dibuat Oleh:Diperiksa Oleh:Disetujui Oleh:
PT PAL IndonesiaPT PAL IndonesiaPT PAL Indonesia
JabatanJabatanJabatan
Tanda TanganTanda TanganTanda Tangan
NamaNamaNama