Danantara Logo

RISALAH RAPAT

PAL Logo

Agenda:

Rapat TP TR

Nomor:718
Hari, Tanggal:Rabu, 1 Oktober 2025
Pukul:
Tempat:01-10-2025
Kepada Yth.
Peserta Rapat

Ringkasan

Peserta Utama: Kepala Divisi Desain, Kepala Divisi PKI, Kepala Divisi Kapal Niaga, Kepala Divisi Sin, Kepala Divisi Regum, Kepala Divisi Desen, Kepala Divisi DGA, Kepala Divisi Reku, Komisi TKI, Kementerian Keuangan, Departemen Engineering, KSPI, LDP Lidbin, PT PAL

Pokok-Pokok Pembahasan

  1. Fungsi Pembuatan Tes Spek & Pembentukan Organisasi: Diskusi berpusat pada pembagian tanggung jawab dalam pembuatan tes spesifikasi (TTPTR) untuk proyek pembangunan kapal, termasuk Divisi Desain, Divisi PKI, dan Divisi Desen. Peran Divisi Desen untuk evaluasi awal, Divisi PKI untuk pengujian, dan Divisi Desain untuk pembuatan prosedur pengujian diakui. Perubahan organisasi yang diusulkan (Departemen Engineering, Divisi Regum) untuk menangani proyek-proyek khusus seperti kapal niaga, minyak dan gas.
  2. Proyek Kapal Niaga & Offshore: Permintaan akan pembuatan TTPTR untuk proyek kapal niaga dan kapal minyak dan gas yang diajukan oleh PT PAL. Keputusan bahwa Divisi Regum akan menangani proyek-proyek ini karena memiliki keahlian dan kemampuan untuk mengelola komplikasi.
  3. Proses ITP & PPTR: Diskusi mengenai penggunaan ITP (Inspection Test Plan) dan pembuatan PPTR (Produk Turunan dari ITP) oleh Divisi DGIA sebagai bagian dari alur proses pembangunan kapal.
  4. Koordinasi dengan KSPI: Perencanaan koordinasi dengan KSPI (Komisi Sertifikasi Petrolium) untuk audit dan verifikasi proses.
  5. Pengelolaan Risiko & Komitmen Anggaran: Identifikasi dan mitigasi risiko terkait anggaran, termasuk penanganan biaya berlebih (over budget), dan komitmen untuk menyelesaikan proyek dalam jangka waktu yang ditetapkan.
  6. Proyek JB & BNPB: Pentingnya menyelesaikan proyek JB (Jaringan Bangunan) dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk memaksimalkan penggunaan refrigerant dan mencapai target 100% progres.
  7. Proses Persetujuan dari Instansi Pemerintah: Pengakuan bahwa beberapa aspek proyek bergantung pada persetujuan dari instansi pemerintah seperti Kementerian Keuangan dan Komisi TKI.

Tindak Lanjut yang Disepakati

  1. Koordinasi dengan KSPI: Divisi Desain akan segera berkoordinasi dengan KSPI untuk audit dan verifikasi proses.
  2. Penetapan Tanggung Jawab Proyek Offshore: Divisi Regum akan menjadi unit utama untuk menangani proyek-proyek kapal niaga dan kapal minyak dan gas.
  3. Pemantauan Anggaran & Risiko: Pemantauan berkelanjutan terhadap anggaran dan identifikasi serta mitigasi risiko yang terkait dengan proyek.
  4. Penyelesaian Proyek JB & BNPB: Divisi Regum akan fokus pada penyelesaian proyek JB dan BNPB untuk memaksimalkan penggunaan refrigerant dan mencapai target 100% progres.
  5. Prioritaskan Persetujuan Instansi Pemerintah: Memantau dan memprioritaskan proses persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Komisi TKI.

Dibuat Oleh:Diperiksa Oleh:Disetujui Oleh:
PT PAL IndonesiaPT PAL IndonesiaPT PAL Indonesia
JabatanJabatanJabatan
Tanda TanganTanda TanganTanda Tangan
NamaNamaNama