Danantara Logo

RISALAH RAPAT

PAL Logo

Agenda:

Rapat TP TR

Nomor:730
Hari, Tanggal:Jumat, 19 Juni 2026
Pukul:
Tempat:19-06-2026
Kepada Yth.
Peserta Rapat

Ringkasan

Pokok-Pokok Pembahasan

  1. Permintaan Peralatan dan Pengajuan Pengadaan: Dibahas mengenai kebutuhan peralatan untuk pembangunan kapal, termasuk evaluasi dan pengajuan pengadaan melalui proses procurement Subregen.
  2. Fungsi TTPTR dan Perubahan Spesifikasi: Disampaikan bahwa fungsi TTPTR akan direvisi berdasarkan petunjuk organisasi divisi nomor 214-1001, dengan fokus pada pembuatan test spec untuk divisi desain. Sebelumnya, divisi desain hanya bertugas membuat form.
  3. Proses Pengujian dan Inspeksi: Pembahasan mengenai langkah-langkah pengujian yang harus dilakukan, termasuk pengujian oleh divisi terkait (misalnya divisi PGA) dan inspeksi plan oleh DGIA.
  4. Dokumentasi dan Spesifikasi: Ditekankan pentingnya pembuatan dokumen yang berisi acuan spesifikasi dan kontrak owner untuk pengajuan test, serta kebutuhan akan spesifikasi teknis untuk equipment yang digunakan.
  5. Kesepakatan terkait Divisi DKI A: Disepakati bahwa divisi DKI A akan bertanggung jawab atas penanganan tambahan PPTL adjustment.
  6. Pelatihan dan Sertifikasi: Diidentifikasi kebutuhan pelatihan, khususnya yang terkait dengan sertifikasi ILS, dan direkomendasikan untuk melakukan pelatihan yang bersifat sertifikasi.
  7. Prioritasi Proyek Kapal Niaga dan Offhore: Diingatkan untuk memprioritaskan proyek kapal niaga dan offshore, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan timeline.

Tindak Lanjut

  • Pihak yang Bertanggung Jawab:

    • Divisi Desain: Bertanggung jawab atas pembuatan test spec dan dokumentasi teknis.
    • Divisi PGA: Bertanggung jawab atas pelaksanaan pengujian.
    • Divisi DKI A: Bertanggung jawab atas penanganan PPTL adjustment.
    • KSBI: Bertanggung jawab atas melakukan audit FHP.
    • Engineering Divisi Rekun: Bertanggung jawab atas menyelesaikan pekerjaan terkait komponen Warsila.
    • Divisi Niaga: Bertanggung jawab atas pembuatan list kebutuhan equipment.
    • PMO: Bertanggung jawab atas membuat prosedur desain dan tes.
  • Tindakan yang Disepakati:

    • Pengajuan Pengadaan Peralatan: Menindaklanjuti pengajuan pengadaan peralatan yang dibutuhkan untuk pembangunan kapal, dengan prioritas untuk proyek niaga dan offshore.
    • Koordinasi dengan KSBI: Melakukan koordinasi dengan KSBI untuk melakukan audit FHP.
    • Pelaksanaan Pelatihan: Melakukan pelatihan yang berkaitan dengan sertifikasi ILS.
    • Penanganan PPTL Adjustment: Divisi DKI A akan bertanggung jawab atas penanganan PPTL adjustment.
    • Penyelesaian Proyek Rekun: Divisi Rekun akan bertanggung jawab atas penyelesaian pekerjaan terkait komponen Warsila.
    • Pembuatan Dokumen Spesifikasi: Divisi Desain akan bertanggung jawab atas pembuatan dokumen spesifikasi untuk equipment yang digunakan.
    • Koordinasi dengan Kementerian Keuangan: Memastikan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan alokasi anggaran dan persetujuan pengadaan.

Keputusan/Rekomendasi

  • Prioritaskan Proyek Kapal Niaga dan Offshore: Direkomendasikan untuk memprioritaskan proyek kapal niaga dan offshore untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya dan kapasitas divisi.
  • Fokus pada Pembelajaran dan Sertifikasi: Disarankan untuk berinvestasi dalam pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan meningkatkan kualitas pengujian.
  • Koordinasi Intensif dengan KSBI: Direkomendasikan untuk membangun koordinasi yang kuat dengan KSBI untuk percepatan proses audit dan persetujuan.
  • Menindaklanjuti Permintaan Anggaran: Direkomendasikan untuk menindaklanjuti permintaan anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek yang telah diidentifikasi.

Pihak yang Bertanggung Jawab (Jika Dimaksudkan dalam Transkripsi)

  • Kepala Munipin
  • ACM PBKR
  • Dr. Roshi
  • PADU (singkatan yang tidak dispesifikasikan dalam transkripsi)
  • KSBI
  • DIVISI DKI A
  • DGIA

Peserta Utama:

Direksi, Divisi Desain, Divisi PGA, Divisi Niaga, Divisi DKI A, Divisi DGIA, Divisi Rekun, Divisi Warsila, PMO, DIVISI PGBR, Engineering Divisi Rekun, Engineering Divisi Selam, Departemen PGBR, Departemen Kapal, KSPI


Dibuat Oleh:Diperiksa Oleh:Disetujui Oleh:
PT PAL IndonesiaPT PAL IndonesiaPT PAL Indonesia
JabatanJabatanJabatan
Tanda TanganTanda TanganTanda Tangan
NamaNamaNama