Danantara Logo

RISALAH RAPAT

PAL Logo

Agenda:

Rapat 10-10 using vllm

Nomor:736
Hari, Tanggal:Jumat, 19 Juni 2026
Pukul:
Tempat:19-06-2026
Kepada Yth.
Peserta Rapat

Ringkasan

Peserta Utama: Tim Internal (OTB, Legal, Matra), PT LAM, Perwakilan BNI (Kreditur), Kemen tuy BUMN/BO, Dana Antara Topik Pembahasan: Kajian akhir, status administratif, dan skema penghapusan buku aset tetap (Gedung BWK Jakarta) serta penyesuaian perjanjian fidusia dengan kreditur (BNI) sebelum pelaksanaan renovasi/digital Corporate Action (RUPS).

Pokok-Pokok Pembahasan

  1. Klasifikasi Proyek sebagai Aksi Korporasi (Koraksi) Proyek pembangunan/pernoran Gedung BWK Jakarta diklasifikasikan sebagai Corporate Action yang memerlukan persetujuan pemerintah (Kemen detached/Setingkatnya) dan pemangku kepentingan (BUMN/BO), namun tidak termasuk dalam persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) karena tidak melibatkan pengurangan modal atau penerbitan saham baru, melainkan hanya perubahan atas aset tetap.

  2. Status Penghapusan Buku Aset Tetap Terdapat kebingungan awal mengenai apakah penghapusan buku aset tetap (penyusupan bertahap/stopbook) adalah bagian aksi korporasi. Secara teknis, penghapusan buku aset adalah proses akuntansi karena aset akan dihancurkan/renovasi total. Nilai aset tidak "hilang" melainkan beralih status ke "konstruksi dalam pengerjaan" (CDP) sebelum dibangun kembali, sehingga secara nilai aset dapat naik (dari 105,1 miliar menjadi estimasi lebih tinggi) tanpa dianggap sebagai cidera hak pemegang saham.

  3. Perbedaan Skema Sergama Bangunan vs. Penghapusan Buku Tim Legal dan Matra membenarkan skema pembongkaran sebagian atau renovasi bertahap untuk menghindari persetujuan surat izin yang rumit, namun tetap mengutamakan komoditas pembebasan tunggu (clearance) dari pemerintah/BO untuk memastikan keamanan hukum. Tujuannya agar proses pembongkaran tidak terhalang aturan yang密云acht (deque atau hambatan birokrasi) namun tetap sesuai prinsip good corporate governance.

  4. Analisis Hubungan dengan Kreditur (BNI) Penjelasan kritis mengenai status PIN (Pendanaan Investis), dengan BNI. Jika investasi berbentuk leasing (sewa) bukan pinjaman uang, maka tidak ada kaitan langsung dengan peningkatan utang (debt-to-equity ratio), sehingga risiko kekalahan kritis (default risk) rendah. Namun, jika ada perubahan signifikan atas aset jaminan, bank cenderung memerlukan notifikasi atau persetujuan. Diskusi menyimpulkan bahwa karena ini adalah aset tetap perusahaan (bukan pinjaman proyek), maka laporan ke BNI bersifat informatif, namun perlu kajian ulang perjanjian fidusia (fidusiare) untuk memastikan tidak adanya klausul yang melarang perubahan aset tanpa persetujuan eksplisit.

  5. Positionskey & Klarifikasi Dokumen Legal Tim Legal telah selesai mempelajari dokumen kajian induk. Ada penyesuaian dokumen yang sebelumnya berfokus pada inovasi pemyebaran revisi surat perjanjian fidusia (deed of fiducie). Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa perubahan fisik aset tidak melanggar klausul awal, atau jika melanggar, perlu adanya addendum surat. Jika tidak ada klausul yang melarang, maka tidak perlu persetujuan bank, hanya pemberitahuan (notification). Namun, untuk kehati-hatan, tim mengusulkan untuk tetap melakukan komunikasi寶貝 (oops / capture) ke bank guna memastikan tidak ada claim di masa depan.

  6. Koordinasi dengan PembuatData (Sektor/Metra) & Kriteria Teknis Tim Matra Sektor telah mengumpulkan kajian teknis dan ekonomis. Data teknis menyatakan bahwa proyek layak dan dapat segera dimulai. Namun, dokumen legal (khususnya Deed of Fiducie RTS) harus diverifikasi ulang oleh Tim Legal (Sektor/Metra) untuk memastikan tidak ada clash dengan kepemilikan aset. Tim在现场 meminta si kondisi Addendum (Dwell) atau Claritie Note dari Gung Matra yang jelas mendetailkan proses penghapusan buku aset agar bisa di-forward ke bank/kami/Ekspor.

  7. Keputusan dan Tindak Lanjut

    • Tim Legal/Matra: Seharusnya segera merevisi dan mensinyal surat/addendum fidusuadibal (misalnya Notifikasi Perubahan Aset atau Confirmation Letter) berdasarkan temuan kajian yang telah ada. Target dokumen siap dalam waktu singkat (minggu ini).
    • Tim Internal/OTB: Menggerakan surat ke Kemen tua BUMN/BO (atau BO/Dana Antara) untuk memastikan izin pembangunan/renovasi ase telah clear.
    • Tim Finance/Akuntansi: Memastikan proses stopbook aset dicatat dengan benar sesuai standar akuntansi (garis besar nilai aset berubah menjadi CDP).
    • Semua Pihak: Menindaklanjuti dokumen revisi surat legal agar dapat segera dikomunikasikan ke BNI sebagai bagian dari compliance check.

Dibuat Oleh:Diperiksa Oleh:Disetujui Oleh:
PT PAL IndonesiaPT PAL IndonesiaPT PAL Indonesia
JabatanJabatanJabatan
Tanda TanganTanda TanganTanda Tangan
NamaNamaNama