Danantara Logo

RISALAH RAPAT

PAL Logo

Agenda:

Rapat 10-10 using vllm updated prompt with gemma 4 26b

Nomor:739
Hari, Tanggal:Sabtu, 20 Juni 2026
Pukul:
Tempat:20-06-2026
Kepada Yth.
Peserta Rapat

Ringkasan

Peserta Utama: Departemen Legal, OTB (Operational/Technical Business), Matra, dan Perwakilan Manajemen Topik Pembahasan: Koordinasi serta validasi status hukum penghapusbukuan aset dalam rangka rencana aksi korporasi pembangunan kembali bangunan di area PT. Lan/PWK Jakarta.

Pokok-Pokok Pembahasan

  1. Identifikasi Status Aset dan Rencana Aksi Korporasi

    • Terdapat kebutuhan untuk melakukan penghapusan bukuan aset terhadap bangunan saat ini (PWK Jakarta) untuk kemudian dilakukan pembangunan kembali melalui skema kerja sama.
    • Nilai aset yang dibahas berada pada rentang Rp105,1 miliar hingga Rp109 miliar (terdapat kenaikan nilai aset secara pembukuan meskipun rencana fisik akan dilakukan perubahan).
    • Diskusi mengonfirmasi bahwa rencana penghapusan bukuan aset (penghapusbukuan) merupakan bagian dari rangkaian aksi korporasi, namun pembangunan kembali setelahnya dianggap sebagai entitas yang terpisah dari persetujuan awal aksi korporasi.
  2. Konteks Yuridis dan Persetujuan Pemerintah

    • Perlu dipastikan apakah penghapusan bukuan aset memerlukan persetujuan pemerintah (Kementerian BUMN/BP) sesuai dengan Anggaran Dasar perusahaan.
    • Terdapat perbedaan antara skema investasi langsung (yang berisiko pada potensi gagal bayar dan membutuhkan persetujuan bank/kreditur) dengan skema BOT (Build Operate Transfer).
    • Dalam skema BOT (investasi lahan, bukan investasi uang tunai), risiko dianggap lebih rendah (low risk) karena bersifat pengelolaan aset, sehingga tidak ada kewajiban melaporkan perubahan struktur modal secara langsung kepada kreditur sebagaimana dalam kasus pinjaman modal.
  3. Status Kajian dan Dokumentasi Internal

    • Terdapat tiga aspek kajian yang harus dilengkapi: Kajian Ekonomis, Kajian Teknis, dan Kajian Legal.
    • Laporan menyatakan bahwa kajian teknis dan ekonomi telah berjalan, sementara bagian legal sedang dalam tahap penyempurnaan/revisi dokumen.
    • Terdapat diskusi mengenai apakah ketidakjelasan dalam dokumen PK (Perjanjian Kerja Sama) terkait kewajiban pelaporan terhadap BNI (sebagai kreditur) dapat dijadikan landasan untuk tidak melakukan pelaporan khusus terkait perubahan aset dalam skema ini.
  4. Mitigasi Risiko dan Ketentuan Fidusia

    • Perlu diperhatikan adanya ketentuan dalam perjanjian fidusia yang mewajibkan pelaporan apabila terdapat aktivitas yang mengubah status aset jaminan.
    • Upaya dilakukan untuk memastikan bahwa skema pembangunan sebagian (renovasi) atau penghapusan bukuan tidak melanggar aturan yang dapat menyebabkan temuan hukum di kemudian hari.
  5. Tindak Lanjut dan Tanggung Jawab

    • Tim Legal: Melakukan revisi dan pengumpulan dokumen kajian yang telah disepakati agar proses dokumentasi selesai dalam waktu dekat.
    • Tim Matra/Administrasi: Menyediakan dokumen atau surat terkait (seperti surat ke kementerian atau sektor terkait) untuk memastikan kelengkapan administrasi.
    • Seluruh Pihak Terkait: Melakukan pengawalan terhadap target waktu pelaksanaan, termasuk memastikan kesiapan persiapan untuk tahun 2025.

Dibuat Oleh:Diperiksa Oleh:Disetujui Oleh:
PT PAL IndonesiaPT PAL IndonesiaPT PAL Indonesia
JabatanJabatanJabatan
Tanda TanganTanda TanganTanda Tangan
NamaNamaNama