Danantara Logo

RISALAH RAPAT

PAL Logo

Agenda:

Rapat TP TR

Nomor:752
Hari, Tanggal:Selasa, 30 Juni 2026
Pukul:
Tempat:30-06-2026
Kepada Yth.
Peserta Rapat

Ringkasan

Peserta Utama: Direktur Produksi, Divisi Desain, Divisi Kapal Niaga, Divisi PGA, Divisi PMO, Divisi DKIA, Perwakilan Divisi Reku, dan KSBI.

Topik Pembahasan: Klarifikasi wewenang dan tanggung jawab (tupoksi) terkait pembuatan serta pelaksanaan Test Procedure (TPTR) untuk mendukung proses pembangunan kapal.

Pokok-Pokok Pembahasan

  1. Klarifikasi Ketidaksesuaian Tupoksi (TTPR/TPTR): Terdapat ketidakjelasan peran antara Divisi Desain dan Divisi DKIA terkait pembuatan Test Spec atau Test Procedure. Berdasarkan evaluasi, Divisi Desain berfungsi sebagai penyedia formulir dan desain teknis, namun tanggung jawab pembuatan dokumen TPTR sebagai produk turunan dari Inspection Test Plan (ITP) berada di bawah fungsi Divisi DKIA.
  2. Alur Proses Pengadaan dan Implementasi Peralatan: Dalam proyek pembangunan kapal, Divisi Desain melakukan evaluasi terhadap daftar kebutuhan peralatan (equipment list), diikuti dengan proses pengadaan melalui Subregen. Setelah dokumen teknis diterima, implementasi dilakukan oleh Divisi Desain, namun pelaksanaan pengujian (testing) dilakukan oleh Divisi DKIA.
  3. Urgensi Penyelesaian Dokumen: Adanya desakan dari pihak LDP Libin agar PT PAL segera menerbitkan TPTR guna memastikan kelancaran proses pembangunan kapal. Hal ini krusial karena dokumen tersebut merupakan acuan performa sesuai dengan building spec dan kontrak pemilik (owner).
  4. Koordinasi Audit dan Verifikasi: Direksi menginstruksikan koordinasi dengan KSBI untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dinamika keterlambatan, termasuk melakukan pendekatan kepada Kepala Divisi Desain untuk memastikan validitas informasi yang diterima.
  5. Kebijakan Terkait Unit Usaha dan Sertifikasi: Direksi menekankan perlunya penguatan kompetensi melalui sertifikasi khusus, seperti bidang Integrated Logistics Support (ILS) dan supply chain, guna memastikan keahlian teknis tetap tersedia di dalam organisasi.
  6. Tanggung Jawab Proyek Spesifik (Offshore/Oil & Gas): Untuk proyek di luar kapal perang dan kapal niaga, seperti proyek offshore atau oil and gas, penanganan teknis dan dokumentasi akan tetap menjadi tanggung jawab utama Divisi Reku guna memastikan aspek kontraktual dan teknis utama (seperti main engine) terpenilang.
  7. Instruksi Percepatan (Speed Up) Proyek: Direksi memberikan arahan untuk mempercepat penyelesaian proyek (khususnya BP1, BP2, dan BP3) serta menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak eksternal (seperti kementerian terkait) untuk memastikan progres dapat mencapai 100% dan memberikan kontribusi pendapatan yang maksimal.

Keputusan dan Tindak Lanjut

Pihak Bertanggung JawabTindakan / Rekomendasi
Divisi DKIAMengambil alih tanggung jawab pembuatan/penyesuaian TPTR sebagai produk turunan dari ITP.
Divisi RekuMenyelesaikan kebutuhan teknis dan kontraktual pada proyek-proyek spesifik (seperti offshore) secara mandiri.
KSBIMelakukan audit dan koordinasi dengan Kepala Divisi Desain terkait dinamika pelaksanaan TPTR.
Manajemen/Departemen TerkaitMengusulkan program pelatihan dan sertifikasi tenaga ahli (misal: bidang ILS) untuk mengisi kekosongan kompetensi.

Dibuat Oleh:Diperiksa Oleh:Disetujui Oleh:
PT PAL IndonesiaPT PAL IndonesiaPT PAL Indonesia
JabatanJabatanJabatan
Tanda TanganTanda TanganTanda Tangan
NamaNamaNama